Kamis, 21 Agustus 2008

Penutupan Laut Arafura

Beberapa tahun terakhir, hasil riset dari berbagai pihak menunjukkan bahwa perikanan laut arafura telah mengalami titik jenuh bahkan ditenggarai sudah over fishing. Kondisi ini tentu nya perlu disikapi secara arif dan bijak. Meski banyak pihak yang tidak meyakini hasil riset tersebut dengan berbagai dalih, namun hasil riset yang ada merupakan data terbaik yang tersedia.

Tahun 2007 yang lalu, Pusat Riset Perikanan Tangkap merekomendasikan agar pemerintah tidak menambah lagi ijin baru untuk pukat udang dan pukat ikan di laut arafura karena jumlah kapal diarafura sudah melampaui daya dukung ketersediaan sumberdaya ikan dan lingkungan di wilayah tersebut. Tentu timbul pertanyaan, berapa lama kebijakan ini akan diberlakukan, mekanisme pelaksanaannya dan dampak yang timbul dari kegiatan tersebut.

Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Departemen Kelautan dan Perikanan sebagai institusi yang paling bertanggung jawab dibidang ini perlu mengkoordinasikan rencana kebijakan ini terutama dengan pemerintah daerah terkait, pengusaha, nelayan, perguruan tinggi dan peneliti. Diharapkan kebijakan tersebut dapat mengembalikan kondisi laut arafura sebagai ladang ikan demersal dan udang sebagaimana kondisi sebelum tahun 80an, semoga

Justru di laut kita jaya

Tidak ada komentar: